DPRD Babel Ingatkan Perusahaan Sawit Penuhi Kewajiban Plasma dan TJSL
DPRD Babel Ingatkan Perusahaan Sawit Penuhi Kewajiban Plasma dan TJSL
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengingatkan perusahaan sawit agar memenuhi kewajiban penyediaan kebun plasma dan pelaksanaan program CSR secara nyata, terukur, dan berkelanjutan, kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan sekitar.
“Kita mendorong semua perusahaan sawit agar segera memenuhi kewajiban tanggungjawab sosial dan lingkungan (TJSL) terkait penyediaan kebun plasma agar masyarakat sekitar bisa sejahtera,” kata Wakil Ketua I DPRD Babel, Edi Iskandar di Pangkalpinang, Senin (27/4/2026).
Edi mengatakan Desember 2025 kemarin DPRD Babel membe tuk tim panitia khusus (Pansus) yang dilatarbelakangi oleh banyaknya aspirasi masyarakat, terutama terkait pemenuhan hak atas lahan kebun plasma dan pelaksanaan kontribusi sosial dari para pelaku usaha di daerah.
Langkah yang di ambil ini merupakan wujud nyata dari fungsi pengawasan yang menjadi tugas DPRD Babel untuk memastikan bahwa perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Bangka Belitung agar tidak hanya berfokus untuk mendapatkan keuntungan semata,.
