Unggah Konten Asusila di Akun Medsos Mantan Pacar, Pemuda asal Sumsel Diringkus Polres Basel
Unggah Konten Asusila di Akun Medsos Mantan Pacar, Pemuda asal Sumsel Diringkus Polres Basel
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial FA (24), atas dugaan tindak pidana akses ilegal terhadap akun media sosial milik orang lain.
Pelaku diduga sengaja meretas akun Facebook milik korban yang merupakan mantan pacarnya, untuk menyebarkan konten yang melanggar kesusilaan.
Kapolres Bangka Selatan, melalui PS Kasi Humas Iptu GJ Budi, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/43/IV/2026/SPKT/POLRES BANGKA SELATAN tertanggal 21 April 2026.
“Pelaku berinisial FA, seorang buruh harian asal Muara Enim, Sumatera Selatan. Ia diamankan karena diduga kuat melakukan akses ilegal terhadap akun sistem elektronik milik korban berinisial WR (35) tanpa hak,” ujar Iptu GJ Budi, Kamis (30/4/2026).
Budi menjelaskan, peristiwa bermula pada Senin (20/4/2026). Korban menyadari bahwa akun Facebook pribadinya telah dikuasai oleh orang lain. Berdasarkan penyelidikan, pelaku FA yang diketahui merupakan pacar korban mengakses akun tersebut dan mengunggah foto korban dengan keterangan (caption) bermuatan asusila.
