DPRD Bangka Tengah Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Belanja dan Pelayanan Publik

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah menggelar Rapat Paripurna Istimewa penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/4/2026).

Meski realisasi pendapatan daerah menunjukkan capaian positif sebesar 98,26 persen atau Rp884,17 miliar, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan strategis guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pelayanan publik.

Salah satu sorotan utama adalah tingginya rasio belanja pegawai yang mencapai 48 persen. DPRD mendorong pemerintah daerah menekan angka tersebut hingga maksimal 30 persen pada 2027, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

Baca Juga  Nelayan Hilang Ditemukan Tewas di Pesisir Tanjung Berikat, Warga Beriga Sempat Heboh

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya optimalisasi aset daerah, peningkatan layanan kesehatan di RSUD, percepatan perbaikan infrastruktur jalan, serta penguatan jaringan internet di wilayah blank spot.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyatakan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah.

“Tindak lanjutnya, Senin nanti saya akan mengumpulkan seluruh OPD dan camat untuk membahas secara teknis. Semua rekomendasi akan kita tanggapi dan laksanakan, meskipun dilakukan secara bertahap,” ujarnya.

Terkait catatan DPRD mengenai efektivitas anggaran publikasi, Algafry menegaskan pihaknya terbuka terhadap evaluasi dan akan menyesuaikan kebijakan dengan prinsip efisiensi.