Pengedar Sabu di Toboali Dicokok, Barang Bukti 9,59 Gram Disita

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bangka Selatan kembali mengungkap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial SR alias BY (39), warga Jalan Damai Toboali, berhasil diamankan petugas pada Senin, 4 Mei 2026 malam.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui PS. Kasi Humas, Iptu GJ Budi, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tersangka ditangkap saat berada di sebuah rumah di Jalan Toboali, Kelurahan Toboali, sekitar pukul 21.45 WIB.

Kata Budi, tim bergerak menuju TKP yang merupakan rumah milik BT. Didampingi oleh Ketua RT setempat, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh di lokasi tersebut.

Baca Juga  Buron Sepekan, Pelaku Pembacokan Nelayan Toboali Ditangkap di Tanjung Kalian Mentok