Polisi Ringkus Ibu Muda di Jebus, 9,96 Gram Sabu Disita

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Tim Hantu dari Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Jebus meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SJ alias L (Pelaku), Selasa (5/5/2026).

SJ ditangkap di kediamannya, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, atas dugaan kepemilikan 23 paket narkotika jenis sabu. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasatresnarkoba, AKP Nikko Panderi mengonfirmasi penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 11.30 Wib tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

“Petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan paket diduga sabu yang disembunyikan di beberapa titik,” ujar AKP Nikko didampingi Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, dalam keterangan resminya, Rabu (6/5/2026).

Baca Juga  TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Minyak Cong di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok