Pemprov Babel Inventarisir IUP, HGU, dan Lahan Tumpang Tindih

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menginventarisir seluruh aset dalam tata ruang yang sudah sekian puluh tahun tidak tersentuh untuk menindaklanjuti hasil kunjungan kerja (Kunker) Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu.

“Kita akan inventarisir aset dalam tata ruang, salah satu contohnya benar tidak seperti IUP PT Timah yang 512.500 itu benar tidak, berapa yang tumpang tindih, IUP yang tidak produktif lagi, yang bersentuhan dengan hutan lindung, hutan produksi dan bertentangan dengan HGU,” kata Gubernur Babel, Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Kamis (7/5/2026).

Hidayat Arsani mengatakan pihaknya juga meminta bupati dan wali Kota melakukan inventarisir juga karena jika semua sudah diinventarisir, Pemprov Babel akan segera menemui Komisi 2 DPR RI secepatnya untuk menentukan tahap selanjutnya yang menjadi kewenangan pusat.

Baca Juga  Ditlantas Polda Babel Catat 8 Kecelakaan Lalulintas Selama Opeasi Ketupat Menumbing 2023

“Seperti contoh kantor ini yang dihibahkan, tapi ternyata ada IUP yang diperpanjang lagi dan ada juga HGU yang beli rumah, tanah dan jalan nanti kita hitung berapa lahan yang tumpang tindih agar bisa di selesaikan dan ini PR lama harus diselesaikan,” terang Hidayat.