Kasus Percobaan Pencurian Batu Talud Pantai Kebang Kelimau Berakhir Damai

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Dugaan percobaan pencurian batu gunung yang digunakan sebagai pemecah ombak atau talud di kawasan Pantai Kebang Kemilau, Kelurahan Arung Dalam, Kecamatan Koba, berakhir damai melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Proses mediasi dilakukan di Mapolres Bangka Tengah dengan mempertemukan pihak terduga pelaku dan Kementerian Pekerjaan Umum Balai Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung di hadapan penyidik Sat Reskrim Polres Bangka Tengah.

Kasus ini menjadi perhatian karena para terduga pelaku disebut telah beberapa kali mengambil batu talud yang merupakan bagian dari infrastruktur pelindung pesisir untuk mencegah abrasi pantai.

Aktivitas tersebut sebelumnya telah dipantau pihak berwenang sebelum akhirnya dilakukan penanganan setelah adanya laporan dari pihak terkait.

Baca Juga  FLS3N Tingkat Kecamatan Koba Resmi Dibuka, Efrianda Harap Lahir Generasi Berbakat

Dalam mediasi yang berlangsung, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Para terduga pelaku juga menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.