Gelar Rakor MBG, Sekda Hefi: Kelangkaan Bahan Sangat Fatal, Supplier akan Dievaluasi
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Ruang Rapat Gunung Namak, Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Muhammad Zamroni, S.STP., dan dihadiri Sekretaris Daerah Hefi Nuranda, S.T., M.M., para Staf Ahli Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta kepala OPD terkait. Turut hadir Anggota Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Kabupaten Bangka Selatan, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional Kabupaten Bangka Selatan, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Bangka Selatan, Akuntan SPPG se-Kabupaten Bangka Selatan, serta Ahli Gizi SPPG se-Kabupaten Bangka Selatan.
Dalam rapat tersebut, sebagian besar tanggapan dan masukan dari perwakilan SPPG memiliki keluhan yang sama, yakni berkaitan dengan kelangkaan bahan baku dan tingginya harga sejumlah komoditas pangan. Kondisi ini dinilai menjadi hambatan utama yang memengaruhi kelancaran pelaksanaan program di lapangan.
Dalam arahannya, Muhammad Zamroni menyampaikan bahwa pemerintah daerah menerima berbagai keluhan dari masyarakat, baik dari pihak sekolah maupun masyarakat umum, terkait implementasi MBG.
“Banyak sekali keluhan masyarakat yang kami terima, baik dari pihak sekolah maupun masyarakat umum. Ini menjadi perhatian serius bagi kita bersama,” ujar Zamroni.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan dan harapan.
“Kami dari pemerintah daerah harus memastikan dan mengawasi bagaimana pelaksanaan di lapangan benar-benar sesuai dengan harapan. Komitmen terhadap pemenuhan kewajiban itu harus jelas dan terukur,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan dan pengendalian secara menyeluruh. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai fasilitator, tetapi juga memiliki tanggung jawab memastikan seluruh tahapan pelaksanaan MBG berjalan sesuai regulasi dan standar yang berlaku.
“Pengawasan harus kita perkuat. Jangan sampai ada celah dalam pelaksanaan di lapangan yang justru menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” ujar Hefi.
Ia menambahkan bahwa komitmen terhadap kualitas dan keberlanjutan program harus menjadi prioritas bersama.
“Kita tidak ingin program yang tujuannya sangat baik ini justru terhambat karena persoalan teknis yang seharusnya bisa kita antisipasi sejak awal,” katanya.
