Kajari Basel: Aset Kejahatan Harus Diputus, Keadilan Harus Dipulihkan

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Asep Kurniawan Cakraputra menegaskan aset hasil tindak pidana bukan sekadar benda sitaan, melainkan sumber yang menghidupi kejahatan.

Karena itu, negara harus hadir secara tegas, terukur, dan berintegritas untuk memutus aliran tersebut.

Menurut Kajari, setiap proses pemulihan aset dilakukan secara fundamental dengan memastikan seluruh aset berada dalam kondisi clean and clear secara fisik, administratif, dan hukum.

“Langkah ini bukan hanya untuk menyelamatkan nilai ekonomi aset, tetapi juga sebagai bentuk nyata pemulihan keadilan, perlindungan kepentingan negara, serta penguatan tata kelola yang akuntabel melalui mitigasi risiko yang terukur,” jelas Kajari Basel, Kamis (14/5/2026).

Baca Juga  Kejari Basel Terima Pengembalian Kerugian Negara Kasus Tipikor Timah Rp100 Juta