Buruh Harian Diciduk usai Curi HP di Pasar Toboali
Buruh Harian Diciduk usai Curi HP di Pasar Toboali
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Tim Macan Selatan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan berhasil meringkus seorang pria berinisial ED (27), Sabtu (9/5/2026).
Buruh harian ini merupakan terduga pelaku pencurian satu unit telepon genggam milik seorang warga di kawasan Pasar Tradisional Toboali.
Kapolres Basel, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasat Reskrim, AKP Imam Satriawan menyebut, peristiwa bermula pada Kamis pagi, 07 Mei 2026, sekitar pukul 09.00 Wib.
Korban, seorang perempuan berinisial AG (23), mendatangi Pasar Tradisional di Jl. Pasar Tradisional, Kelurahan Toboali untuk mengambil pesanan adonan bakso.
Saat sedang menunggu pesanannya selesai, korban bermaksud mengambil ponsel di dalam tasnya, namun ia baru menyadari bahwa perangkat tersebut tertinggal di dalam bok (dasbor) motornya yang terparkir.
Sontak korban bergegas kembali ke area parkiran, namun nahas, ponsel miliknya sudah raib digondol orang tak dikenal. Akibat kejadian tersebut, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Bangka Selatan.
Kasat Reskrim mengatakan pada Sabtu, 09 Mei 2026, sekitar pukul 14.30 Wib, Tim Macan Selatan yang dipimpin oleh Katim Buser Bripka Yobindra Oknanda mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.
