Mediasi di Kementerian ESDM, Reklamasi 12 Ha Lahan Eks Tambang di Bateng Butuh Rp4 Miliar

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan (DPUTRP) Kabupaten Bangka Tengah telah mendampingi DPRD Bangka Tengah melakukan mediasi bersama PT Timah di Kementerian ESDM terkait rencana reklamasi pascatambang di kawasan komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

Kepala DPUTRP Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra mengatakan, pertemuan tersebut membahas tahapan reklamasi yang akan dilakukan PT Timah di area bekas tambang komplek Pemkab Bangka Tengah.

“PT Timah sudah melakukan reklamasi secara bertahap, tetapi masih ada perencanaan yang harus mereka persiapkan dengan baik sesuai harapan dan keinginan kita,” kata Fani, Selasa (19/5/2026).

Baca Juga  Bupati Bateng Resmikan Jalan Lubuk Besar-B2 Senilai Rp18,9 Miliar

Ia menjelaskan, salah satu rencana lanjutan reklamasi yakni pembangunan jogging track dan taman di lahan bekas tambang seluas 12 hektar yang berada di kawasan komplek perkantoran Pemkab Bangka Tengah.

Dalam proyek tersebut, DPUTRP Bangka Tengah turut membantu menyiapkan desain konsep kawasan, termasuk fasilitas ruang terbuka hijau dan area pendukung aktivitas masyarakat.