3 Jurnalis Indonesia Ditangkap Angkatan Laut Israel, Dewan Pers Kecam

JAKARTA, TIMELINES.IDDewan Pers mengecam keras tindakan Angkatan Laut Israel yang mencegat dan menangkap rombongan aktivis kemanusiaan serta jurnalis di atas kapal Global Sumud Flotilla 2.0 pada Senin (18/5/2026).

Kapal tersebut diketahui membawa bantuan kemanusiaan berupa makanan dan obat-obatan untuk warga Gaza, Palestina. Rombongan berangkat dari Marmaris, Turki, bersama 54 kapal lain yang berasal dari 70 negara.

Dari sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), tiga di antaranya merupakan jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan, yakni Bambang Noroyono dari Republika, Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.

Baca Juga  KPK Tahan Tersangka Korupsi Dugaan Proyek Pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap prinsip kemanusiaan dan kemerdekaan pers.

“Dewan Pers mengecam keras tindakan militer Angkatan Laut Israel yang menghalangi tugas kemanusiaan dan kemerdekaan pers dunia,” ujar Komaruddin dalam pernyataan resminya. Selasa (19/5/2026).