Pemkab Beltim Kembali Gelar Rapat Relokasi Meja Goyang ke IUP PT Timah Jambu Bulok

BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID — Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Rencana Lokalisasi Meja Goyang di Area IUP PT Timah Tbk sebagai upaya mempercepat relokasi aktivitas pengolahan mineral yang masih berada di kawasan permukiman masyarakat. Rakor yang merupakan pertemuan keempat terkait relokasi meja goyang tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar di Ruang Rapat Bupati, Selasa (19/05/26).

Rakor ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan relokasi yang sebelumnya telah disosialisasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Beltim bersama Forkopimda, PT Timah, perangkat desa dan pelaku usaha. Pada tahap awal, relokasi ditargetkan telah dilakukan sebelum bulan Ramadan, namun hingga saat ini masih ditemukan aktivitas meja goyang yang berada di sekitar permukiman warga.

Baca Juga  Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Tak akan Tandatangani Surat Penetapan KPID Babel Terpilih

Bahkan, beberapa aktivitas meja goyang masih berada di lokasi yang berdekatan dengan kawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari program prioritas nasional.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar menegaskan bahwa persoalan relokasi tidak hanya berkaitan dengan penataan aktivitas usaha, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat, kelestarian lingkungan serta dukungan terhadap pelaksanaan program nasional.

“Kita buka kesadaran mereka para pelaku usaha meja goyang dalam rangka menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kita juga harus menyukseskan MBG. Jadi ini bukan untuk mengganggu pelaku usaha,” ujar Khairil.

Menurut Khairil, hingga saat ini masih terdapat aktivitas meja goyang yang berada di kawasan permukiman warga sehingga menimbulkan dampak terhadap kenyamanan lingkungan dan berpotensi memengaruhi kesehatan masyarakat sekitar.

Baca Juga  Siang Ini Jadwal Putusan Sidang Tagihan Hotel Rp22 Juta Wagub Babel

“Penataan ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat. Justru kita ingin aktivitas usaha tetap berjalan, tetapi lebih tertib, aman dan tidak mengganggu masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi kegiatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Khairil mengungkapkan bahwa Pemkab Beltim telah meminta PT Timah Tbk untuk segera menginisiasi proses relokasi yang nantinya akan dilaksanakan melalui mitra-mitra perusahaan.

“Kami sudah perintahkan kepada PT Timah untuk segera menginisiasi relokasi ini. Nantinya PT Timah akan melaksanakan melalui mitra-mitra mereka sehingga proses penataan dapat segera berjalan,” ungkapnya.

Menanggapi arahan tersebut, perwakilan PT Timah Tbk, Head On Shore Mining Area Beltim, Okta Pratomo menyampaikan bahwa proses relokasi saat ini telah menunjukkan perkembangan dan koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan.

Baca Juga  Geger, Wanita Paruh Baya di Manggar Hilang di Sungai Perkebunan Sawit

Menurut Okta, PT Timah tidak bermitra secara langsung dengan pelaku usaha meja goyang, melainkan melalui perusahaan atau CV yang menjadi penampung hasil dari aktivitas tersebut.