Wagub Hellyana Diberi Izin 2 Hari Hadiri Pemakaman Suami

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Wakil Gubernur Babel, Hellyana mendapatkan izin untuk menghadiri pemakaman suaminya Herry Setiyobudi yang meninggal dunia di RS Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Demikian dikatakan Kasi Intel Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya, Kamis (21/5/2026) pagi.

Menurutnya, Ketua PN Pangkalpinang menerbitkan penetapan tertanggal 20 Mei 2026 yang isinya memberikan izin untuk Hellyana melayat atau menghadiri pemakaman suaminya.

“Terdakwa Hellyana mendapatkan izin dari PN Pangkalpinang untuk menghadiri pemakaman. PN Pangkalpinang telah menerbitkan penetapan untuk Hellyana berangkat ke Jakarta pada 21-22 Mei 2026,” jelas Anjasra Karya.

Ia menambahkan, Kejari Pangkalpinang akan ikut mendampingi pengawalan Hellyana berangkat hingga Kembali ke Lapas Perempuan Pangkalpinang.

Baca Juga  Sekjen Kemenaker Buka Naker Fest 2024 di Pangkalpinang, Ada 450 Lowongan Pekerjaan

“Kejari Pangkalpinang melakukan pengawalan dan pengamanan Ibu Hellyana ke Jakarta hingga kembali pulang,” tutupnya.

Dilansir, berita duka kembali menyelimuti keluarga besar Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana.

Suami Hellyana, Herry Setiyobudi tutup usia di Rumah Sakit Pasar Minggu Jakarta, Rabu (20/5/2026) pukul 13.55 WIB.

Kabar duka ini dibenarkan oleh Ketua DPD PPP Babel, Amri Cahyadi.