Simalakama Harga Gabah: Menggugat Janji Kesejahteraan Petani di Tengah Bayang-Bayang Inflasi
Oleh: Ipah Toipah — Mahasiswa Universita Bangka Belitung
Saat harga beras di pasaran eceran merangkak naik, logika awam seringkali menyimpulkan bahwa petani padi sedang menikmati masa keemasan panen. Kenyataannya, realita di petak-petak sawah justru sebaliknya. Para petani seringkali hanya menjadi penonton dari margin keuntungan yang dinikmati oleh para perantara. Fenomena ini bukanlah kebetulan pasar semata, melainkan akibat dari kebijakan politik harga komoditas pertanian yang kerap terjebak pada dilema klasik antara menjaga daya beli konsumen perkotaan atau menyejahterakan produsen di pedesaan?
Keengganan generasi muda untuk bertani dan penyusutan lahan perlahan mulai tergambar pada neraca pangan kita. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total produksi gabah kering giling (GKG) nasional pada tahun 2023 hanya mencapai 53,98 juta ton, mengalami penurunan sebesar 1,41% dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan tren produksi ini adalah sinyal bahaya bahwa bertani padi semakin tidak menguntungkan secara keekonomian.
Instrumen utama yang digunakan negara untuk melindungi petani adalah Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Secara konseptual, HPP didesain sebagai jaring pengaman (safety net) agar harga gabah tidak anjlok di bawah biaya produksi saat panen raya tiba. Kebijakan baru yang tertuang melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025, pemerintah telah menetapkan regulasi HPP Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp 6.500 per kilogram.
Sepintas, angka ini terlihat sebagai bentuk afirmasi. Namun, praktik di lapangan menunjukkan bahwa penentuan HPP seringkali tidak sebanding dengan laju realitas ekonomi petani. Ketika Biaya Pokok Produksi (BPP) melonjak didorong oleh pencabutan sebagian pupuk subsidi, meroketnya harga pupuk non-subsidi, pestisida, dan melambungnya upah buruh tani. Sehingga angka Rp 6.500 per kilogram sehingga hanya cukup untuk Break even point (balik modal).
Akar dari karut-marut ini adalah arah politik harga komoditas kita saat ini masih cenderung bias konsumen (consumer-biased). Beras bukan hanya sekedar urusan perut, beras juga merupakan komoditas politis yang sangat sensitif terhadap inflasi nasional. Demi menjsgs inflasi tetap rendah dan merawat stabilitas politik kelas menengah perkotaan, pemerintah menekan harga pangan di hilir. Secara tidak langsung, kondisi ini memaksa para petani Gurem untuk “mensubsidi” ketahanan pangan nasional dengan menggunakan keringat, tenaga, dan margin keuntungan mereka sendiri.
Masalah menjadi semakin kompleks ketika kita melihat dinamika rantai pasok dan jatuhnya harga saat panen raya. Kebijakan HPP seringkali hanya menjadi angka di atas kertas atau “Macan Kertas” bagi petani gurem. Ketika panen raya tiba, infrastruktur serapan gabah oleh lembaga resmi pemerintah (Bulog) kerap terbatas kapasitasnya. Hal ini memaksa petani menjual ke tengkulak dengan harga jauh di bawah HPP karena mereka membutuhkan uang tunai cepat untuk melunasi utang masa tanam.
