Simalakama Harga Gabah: Menggugat Janji Kesejahteraan Petani di Tengah Bayang-Bayang Inflasi
Dampak dari lemahnya perlindungan harga ini tercermin jelas pada data BPS terkait Nilai Tukar Petani (NTP). Pada April 2024 (momen panen raya), BPS mencatat NTP Nasional anjlok 2,18% menjadi 116,79 poin dibandingkan bulan sebelumnya. BPS menggarisbawahi bahwa penurunan signifikan ini utamanya disebabkan oleh merosotnya harga gabah di tingkat petani. Hal ini mengonfirmasi ironi tahunan dimana saat panen raya tiba dan pasokan melimpah, petani justru memanen defisit kesejahteraan.
Untuk keluar dari lingkaran setan ini dan menciptakan keadilan ekonomi bagi pahlawan pangan kita, kebijakan politik harga harus segera dirombak melalui langkah-langkah solutif berikut:
- Desentralisasi HPP yang Dinamis (Regionalisasi)
Kebijakan satu harga (nasional) tidak lagi relevan mengingat disparitas biaya produksi antar-pulau. HPP harus diformulasikan secara regional dan bersifat dinamis (diindeks secara berkala menyesuaikan inflasi input pertanian lokal). Ini akan memberikan jaminan perlindungan margin yang lebih presisi dan berkeadilan.
- Memotong Rantai Pasok Melalui Koperasi Petani
Ketergantungan pada tengkulak harus diputus dengan menghidupkan kembali Koperasi Unit Desa (KUD) berbasis korporasi petani. Pemerintah wajib memberikan injeksi likuiditas (seperti skema KUR khusus tanpa agunan) agar Koperasi memiliki kapabilitas sebagai off-taker (pembeli pertama) yang menyerap gabah petani secara tunai sesuai HPP, memotong rantai panjang mafia beras.
- Bantuan Input Terintegrasi
Politik subsidi tidak boleh parsial. Negara harus memastikan link and match antara pemberian input murah (pupuk dan benih) dengan garansi serapan hasil panen. Artinya, Bulog diwajibkan menyerap gabah petani dengan formula harga yang humanis: Biaya Pokok Produksi (BPP) diakumulasikan dengan margin keuntungan rasional (minimal 30%).
Menjaga harga pangan tetap terjangkau memang merupakan tugas konsistusi Pemerintah. Namun, mewujudkan hal tersebut dengan cara mengeksploitasi dan menumbalkan kesejahteraan produsen pangan adalah sebuah bom waktu krisis pangan di masa depan. Kedaulatan pangan nasional tidak akan pernah tercapai dengan fondasi yang rapuh, dan fondasi itu akan terus rentan selama para petani padi terus hidup dalam ketidakpastian harga. Sudah saatnya pradigma politik pertanian kita bergeser haluan dari sekadar “menjaga harga beras murah” menjadi “memastikan petani hidup Sejahtera dan berdaulat.”
Daftar Pustaka
Badan Pangan Nasional (Bapanas). (2025). Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP).
Badan Pusat Statistik (BPS). (2024). Data Nilai Tukar Petani (NTP) Nasional Periode April 2024.
Badan Pusat Statistik (BPS). (2024). Data Total Produksi Gabah Kering Giling (GKG) Nasional Tahun 2023.
