Tim Hantu Gerak Cepat Lakukan Pengembangan, Pengedar di Kampung Culong Diringkus 

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Tim Hantu Polres Bangka Barat berhasil membekuk seorang buruh harian lepas berinisial BA alias Afen (46) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Pelaku ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Kampung Culong, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Senin (25/5/2026) sore sekitar pukul 17.00 Wib.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasat Resnarkoba, AKP Nikko Panderi mengungkapkan bahwa penangkapan Afen merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

“Awalnya Tim Hantu Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial KA alias Ateng sekitar pukul 16.00 WIB. Saat kami interogasi dan periksa ponselnya, Ateng mengaku telah menyerahkan narkotika jenis sabu kepada Afen,” ujar AKP Nikko Panderi saat dikonfirmasi, Kamis (28/5/2026).

Baca Juga  Polresta Pangkalpinang Ciduk 4 Pengedar, 22 Gram Sabu Disita