Secercah Kedamaian Waisak di Balik Jeruji Rutan Mentok
Secercah Kedamaian Waisak di Balik Jeruji Rutan Mentok
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Suasana khidmat Hari Raya Waisak 2570 BE terasa berbeda di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok, Minggu (31/5/2026). Di balik jeruji besi, empat narapidana beragama Buddha mendapatkan “hadiah” kedamaian berupa Remisi Khusus (RK).
Kebahagiaan ini menjadi bukti nyata bahwa hak-hak spiritual mereka tetap dihargai oleh negara.
Keempat warga binaan tersebut dinilai telah memenuhi seluruh syarat administratif dan substantif. Rinciannya, tiga narapidana mendapatkan pengurangan masa hukuman sebesar 15 hari. Sementara itu, satu orang lainnya menerima pemotongan masa pidana selama satu bulan penuh.
Pemberian remisi di Rutan Muntok ini merupakan bagian dari kebijakan besar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), total ada 1.052 narapidana dan anak binaan beragama Buddha di seluruh penjuru Indonesia yang menerima remisi serupa pada tahun ini.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar formalitas hukum.
