Bobol Rumah dan Terlibat Kekerasan Seksual, Residivis di Pangkalpinang Diringkus

PANGKALPINANG, TIMELINES.IDTim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil membekuk seorang residivis kambuhan berinisial NP (32) pada Minggu (31/5/2026).

Selain melakukan pencurian dengan pemberatan, pelaku ternyata juga terlibat dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual dalam laporan terpisah.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners melalui Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama menyebut, pelaku berstatus residivis atau pernah terlibat kasus pidana pada tahun 2026.

Menurut Kasat Reskrim, aksi pencurian ini terjadi pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 01.30 Wib di kediaman korban NL (29), warga Jalan Lapangan Bola, Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang.

Baca Juga  Dear Masyarakat Babar, Ada Kendala saat Berobat: Langsung Hubungi Kadinkes!

Peristiwa baru disadari korban saat terbangun karena merasa gerah dan hendak menyalakan kipas angin. Namun, kipas angin tersebut sudah raib. Setelah diperiksa, kondisi dalam rumah sudah berantakan dan sejumlah barang berharga hilang.

Korban mengalami kerugian mencapai Rp12.000.000. Berikut rincian barang yang digasak pelaku: 2 unit ponsel Oppo A17 (milik korban dan adiknya), 1 unit ponsel Infinix X Hot 60 (milik suami korban), uang tunai sebesar Rp3.600.000 di dalam tas adik korban, 2 tabung gas ukuran 3 kg, 1 unit kipas angin merek Regency dan 1 alat catok rambut.