Terekam CCTV Gasak Sekarung Bawang Putih Kupas, Dua Remaja di Pangkalpinang Diciduk Polisi
Terekam CCTV Gasak Sekarung Bawang Putih Kupas, Dua Remaja di Pangkalpinang Diciduk Polisi
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang bersama Unit Reskrim Polsek Pangkalan Baru berhasil mengungkap kasus pencurian satu karung bawang putih kupas.
Dua pelaku yang masih berusia remaja, yakni AP (18) alias Geyo dan BA (19) alias Batek, berhasil diringkus tim gabungan tidak lama setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV).
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama, membenarkan penangkapan kedua pelaku yang dilakukan pada Selasa (2/6/2026). Menurutnya, penindakan cepat ini berhasil dilakukan berkat laporan korban serta kesigapan tim Unit Respon Cepat (URC) dalam mengolah informasi di lapangan.
“Kedua pelaku kami amankan di dua lokasi berbeda. AP diringkus di Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang. Sementara BA diamankan tak lama berselang di lokasi yang berbeda. Keduanya kini sudah dibawa ke Polsek Pangkalan Baru untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Singgih Aditya Utama, Rabu (3/6/2026).
AKP Singgih menjelaskan, peristiwa pencurian ini bermula pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban bernama Hasanuddin (56), warga Kecamatan Pangkalan Baru, baru saja tiba di kediamannya.
Hasanuddin meletakkan satu karung berisi bawang putih kupas di atas sepeda motor miliknya yang terparkir di depan rumah. Ia kemudian masuk ke dalam rumah untuk membersihkan lantai.
Namun, sekitar pukul 17.00 WIB, saat korban kembali ke luar rumah untuk mengecek motornya, ia terkejut mendapati karung berisi bawang putih tersebut telah raib. Merasa curiga menjadi korban pencurian, Hasanuddin langsung memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di sekitar area rumahnya.
