Pemkot Pangkalpinang Optimalkan Berbagai Sektor Potensial untuk Tambah PAD

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengikuti asistensi daerah terkait proyeksi kemampuan keuangan daerah yang belum memenuhi belanja minimum Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat SRC Lantai II, Senin (8/6/2026).

Asistensi dihadiri Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin, Pj Sekretaris Daerah Budiyanto, Plt Kepala Bakeuda Syafarudin, Inspektur Muhammad Syahrial, Kepala Bapperida Billy Jawari, serta sejumlah kepala bagian terkait. Sementara itu, secara virtual hadir Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dr. Andi Muhammad Yusuf dan Auditor Pemerintah Inspektorat Jenderal Kemendagri Okky Pardede.

Dalam asistensi tersebut, APBD Tahun 2026 dianalisis oleh Kementerian Dalam Negeri dan dikaitkan dengan sejumlah indikator pembangunan daerah. Berdasarkan hasil evaluasi, Kota Pangkalpinang dinilai memiliki capaian yang cukup baik, di antaranya angka stunting yang berada di atas rata-rata nasional dalam penanganannya, tingkat kemiskinan yang masih di bawah rata-rata nasional, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang jauh melampaui rata-rata nasional. Namun, tingkat pengangguran masih sedikit berada di atas rata-rata nasional.

Baca Juga  Pemkot Pangkalpinang Sampaikan 3 Raperda

Selain itu, Kemendagri menyoroti perlunya peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi berbagai sektor, seperti pengelolaan persampahan, parkir, serta optimalisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin menjelaskan bahwa secara umum capaian PAD Kota Pangkalpinang menunjukkan tren yang positif. Hingga Mei 2026, realisasi PAD tercatat sebesar Rp100.656.314.454 atau mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang mencapai Rp89.281.085.394.

Pemerintah Kota Pangkalpinang, kata Prof. Saparudin terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan PAD melalui optimalisasi potensi yang telah ada. Upaya tersebut dilakukan tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan tarif pajak maupun retribusi, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), retribusi persampahan, maupun retribusi parkir.

Baca Juga  YKAN Kampanyekan Pelestarian Mangrove Lewat Lomba Lempah Kuning

“Kita tidak akan menaikkan tarif. Yang kita lakukan adalah optimalisasi pendapatan dari sektor yang sudah ada,” katanya.

Ia menambahkan, salah satu potensi peningkatan pendapatan daerah juga berasal dari dividen PDAM. Pada tahun 2025, perusahaan daerah tersebut membukukan laba Rp4 miliar, sehingga Pemerintah Kota Pangkalpinang memperoleh bagian dividen sebesar 15 persen dari keuntungan yang dihasilkan.

Pada prinsipnya seluruh indikator dalam APBD Tahun 2026 telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan. Namun, penurunan dana transfer dari pemerintah pusat tetap memberikan dampak yang cukup besar terhadap kapasitas fiskal daerah.

Prof. Saparudin mengapresiasi pelaksanaan asistensi tersebut karena dinilai memberikan masukan yang konstruktif bagi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan di tengah keterbatasan kemampuan fiskal.

Baca Juga  Pemkot Pangkapinang Revisi Perwako tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan