Sebagai langkah efisiensi, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah melakukan penyesuaian terhadap sejumlah pos belanja, termasuk anggaran perjalanan dinas. Langkah ini juga mendapat dukungan dari DPRD Kota Pangkalpinang yang turut berinisiatif melakukan penghematan pada alokasi anggaran mereka sebagai bentuk komitmen bersama membantu menjaga kondisi keuangan daerah.

“Dari sisi perjalanan dinas, kita sudah melakukan efisiensi. Kementerian juga terus mendorong daerah untuk melakukan optimalisasi dan pengurangan belanja yang masih memungkinkan untuk diefisienkan,” jelasnya.

Alokasi anggaran perjalanan dinas yang menjadi perhatian publik saat ini merupakan bagian dari keseluruhan struktur APBD yang masih terus dibahas dan disempurnakan bersama. Besaran anggaran yang tercantum pada tahap perencanaan disusun untuk mengakomodasi kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Baca Juga  Tak Terima Diserang Istri ASN Pemkot Pangkalpinang, Ibu Suri Wakanda Lapor Polisi

Namun demikian, seluruh komponen belanja tetap dievaluasi secara cermat agar penggunaannya semakin efektif, efisien, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Dalam proses pembahasan APBD, ruang efisiensi yang tersedia berhasil dioptimalkan melalui berbagai penyesuaian anggaran. Langkah tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat kualitas belanja daerah tanpa mengurangi kinerja maupun pelayanan kepada masyarakat.

Dengan demikian, perhatian tidak hanya tertuju pada besaran alokasi yang tercantum dalam dokumen anggaran, tetapi juga pada keseriusan seluruh pihak dalam melakukan penghematan serta memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Ke depan, Prof. Saparudin berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan skema pengurangan dana transfer secara bertahap agar daerah memiliki ruang yang lebih memadai untuk menjaga belanja modal dan pembangunan infrastruktur.

Baca Juga  Pemkot Pangkalpinang Kucurkan Dana Pilkada Ulang Rp24,8 Miliar

“Kami berharap apabila ada pengurangan dana transfer, dapat dilakukan secara bertahap sehingga daerah tetap memiliki kemampuan untuk menjaga pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen untuk terus menggenjot peningkatan PAD melalui optimalisasi berbagai sektor potensial, baik dari pajak daerah, retribusi, dividen badan usaha milik daerah, maupun sumber-sumber pendapatan sah lainnya.

Upaya tersebut dilakukan secara berkelanjutan bersama seluruh perangkat daerah pengelola pendapatan serta pemangku kepentingan terkait. Di saat yang sama, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga terus melakukan penataan dan penyempurnaan struktur APBD agar kemampuan keuangan daerah tetap terjaga, sehingga program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.

Baca Juga  Direktur dan Bendahara Bumdes Fajar Indah Divonis 2,6 Tahun dan 1,6 Tahun Penjara