Pemkot Pangkalpinang Bakal Terapkan Sistem Digitalisasi Untuk Cuti Pegawai
TIMELINES1.COM, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang, kembali membuat sistem informasi Digitalisasi yang baru untuk para pegawai di lingkungan Pemkot Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Bahkan, sistem yang diberi nama sistem informasi cuti kepegawaian atau disingkat Sicuan ini, kabarnya akan segera dirilis.
Dengan adanya aplikasi ini, pengajuan cuti para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang jadi semakin mudah. Hal ini diungkapkan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pangkalpinang, Fahrizal.
Fahrizal menuturkan jika aplikasi ini sedang dipersiapkan sebagai salah satu terobosan di tahun 2023 mendatang.
“Kita nanti akan menerapkan cuti melalui aplikasi. Pengajuan dan bisa mengecek pegawai kita yang sedang cuti. Baik durasi, jenis cuti. Ini juga mempermudah bagi OPD sebagai database,” jelas Fahrizal. Kamis (22/12/2022)
Lanjut Fahrizal, aplikasi ini juga menjawab tantangan menuju era digitalisasi yang ada saat ini. Sehingga dapat mempermudah dalam penyampaian berkas melalui digital jadi tidak perlu kirim hard copy ke BKPSDMD.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.