Diberi Waktu hingga Jumat, 70 Ponton Harus Kosongkan Teluk Kelabat Dalam
Diberi Waktu hingga Jumat, 70 Ponton Harus Kosongkan Teluk Kelabat Dalam
BANGKA, TIMELINES.ID – Sebanyak 70 unit ponton tambang timah jenis rajuk tower ditemukan masih nekat beroperasi di perairan Teluk Kelabat Dalam, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. Menyikapi hal tersebut, Tim Gabungan lintas instansi langsung turun ke lokasi untuk memberikan tindakan persuasif berupa imbauan tegas agar para penambang segera menghentikan aktivitasnya, Selasa (9/6/2026).
Operasi penertiban dan pengawasan ini melibatkan personel gabungan dari Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Sat Polairud Polres Bangka & Polres Bangka Barat, Satpol PP Provinsi Kepulauan Babel, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pos TNI AL Belinyu.
Kapolres Bangka melalui Kasat Polairud, AKP Arief Fabillah, menegaskan bahwa kawasan perairan Teluk Kelabat Dalam telah ditetapkan sebagai wilayah “Zero Pertambangan”. Oleh karena itu, seluruh aktivitas penambangan di lokasi tersebut dipastikan ilegal karena tidak memiliki izin resmi.
“Kami meminta seluruh penambang segera menggeser dan memindahkan pontonnya keluar dari Perairan Teluk Kelabat Dalam,” tegas AKP Arief Fabillah.
Ia juga membeberkan fakta hukum terkait status konsesi di wilayah tersebut yang akan segera ditutup total dalam waktu dekat.
“Masa berlaku Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di wilayah ini akan berakhir pada Juli 2026 dan tidak akan diperpanjang lagi. Berdasarkan konfirmasi, PT Timah juga menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin resmi kepada pihak manapun untuk menambang di lokasi ini,” lanjutnya.
Merespons ketegasan petugas, para penambang yang berada di lokasi menyatakan kooperatif dan bersedia mematuhi instruksi aparat.
Kesepakatan yang dicapai di lapangan menyebutkan bahwa seluruh pemilik ponton rajuk tower diberikan batas waktu paling lambat hingga hari Jumat mendatang untuk mengosongkan kawasan perairan tersebut.
Hingga operasi berakhir, situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Langkah preventif ini sekaligus memperkuat sinergi dan koordinasi antara Sat Polairud Polres Bangka bersama instansi terkait dalam menjaga ekosistem perairan dan menegakkan regulasi di Kabupaten Bangka.
