Kades Nangka Dilaporkan Dugaan Tipikor Pembebasan Lahan Pabrik Sawit ke Kejari Basel

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Sejumlah Masyarakat Desa Nangka, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan melalui kuasa hukumnya, Ibrohim, S.H., M.H. melaporkan Kades Nangka, Bayumi ke Kejari Bangka Selatan.

Ibrohim mendampingi warga Desa Nangka, menyampaikan laporan tertulis nomor: 006/FPM/05/2026 yang isinya melaporkan dugaan tindak pidana korupsi berupa praktik suap pembebasan lahan di area untuk pembangunan Pabrik Kelapa Sawit.

Menurut Ibrohim, diduga aliran dana tersebut masuk ke rekening pribadi kepala desa.

Demikian dikatakannya kepada wartawan Selasa (9/6/2026).

“Saya selaku kuasa hukum warga Desa Nangka telah melaporkan Kades Nangka Bayumi atas dugaan tindak pidana korupsi yaitu praktik suap pembebasan lahan untuk pembangunan pabrik kelapa sawit,” jelas Ibrohim.

Baca Juga  Kejari Bangka Selatan Hentikan Kasus Pencurian Sepeda Motor dengan Restorative Justice

Dalam penyampaikan laporan tersebut kami bertemu dengan Kasi Intel Kejari Bangka Selatan.