Diduga Rusak JUT, Warga Desa Nangka Adukan PT Bukit Palma Prima ke Polda Babel

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Warga Desa Nangka, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, Suryadi mengadukan PT Bukit Palma Prima (BPP) ke Polda Babel.

Berdasarkan surat pada Senin (8/6/2026) Suryadi mengadukan PT BPP karena diduga telah melakukan pengrusakan Jalan Usaha Tani (JUT) atau jalan negara.

Suryadi yang didampingi kuasa hukumnya, Ibrohim menjelaskan dugaan kronologi pengrusakan tersebut.

Pada 10 Februari 2026, saat hendak pergi ke kebun, Suryadi mengetahui Jalan Usaha Tani (JUT) Desa Nangka diduga dirusak oleh PT BPP untuk membangun pabrik kelapa sawit.

Akibatnya jalan tersebut tidak dapat dilalui saat hujan. Suryadi mengaku telah menanyakan langsung ke Kades Nangka, Bayumi.

Baca Juga  Begini Kronologi Lakalantas di Desa Keposang yang sebabkan seorang ASN Basel Meninggal Dunia

Saat itu, Kades Nangka menjawab, PT BPP sedang membersih lahan.