PT Timah dan Serikat Pekerja Sepakati PKB 2026-2028, Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Karyawan

PANGKALPINANG, TIMELINES.IDPT TIMAH (Persero) Tbk bersama Serikat Pekerja resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026-2028 sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kesejahteraan karyawan sekaligus mendukung keberlanjutan dan kemajuan perusahaan.

Perjanjian Kerja Bersama ini ditandangi oleh Direktur Utama PT TIMAH (Persero) Tbk Restu Widiyantoro dan Ketua Ikatan Karyawan Timah (IKT) Riki Febriansyah yang turut disaksikan Direktur SDM PT TIMAH (Persero) Tbk Ratih Mayasari, Ketua Persatuan Karyawan Timah (PKT) Ahmad Tarmizi di Griya Timah serta pengurus serikat pekerja, Selasa (9/6/2026).

Kesepakatan PKB tersebut merupakan hasil dari rangkaian perundingan yang berlangsung cukup panjang. Proses perundingan dimulai sejak April 2025 dan berlanjut dalam empat tahapan setelah manajemen dan serikat pekerja berhasil menyatukan pandangan terhadap berbagai substansi dalam PKB.

Baca Juga  Dukung The Tanggokers Edukasi dan Konservasi Ikan Endemik Babel, PT Timah Tbk Kembali Kucurkan Bantuan

Direktur Utama PT TIMAH, Restu Widiyantoro menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim perunding dari manajemen maupun serikat pekerja yang telah bekerja keras hingga tercapainya kesepakatan tersebut.

“Hari ini merupakan momentum yang luar biasa. Saya mengapresiasi seluruh tim perunding baik dari manajemen maupun serikat pekerja yang telah berupaya menyelesaikan PKB ini. Sejak saya bergabung, PKB ini memang menjadi salah satu agenda yang belum tuntas dan hari ini berhasil kita selesaikan bersama,” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada perjanjian yang dapat mengakomodasi seluruh kepentingan secara sempurna. Namun, kesepakatan yang dicapai merupakan langkah maju yang diharapkan dapat memenuhi harapan kedua belah pihak serta mendukung pencapaian tujuan perusahaan.

Baca Juga  Pontie Wendrawati Instrument Engineer Perempuan di Balik Peleburan TSL Ausmelt PT Timah

Ia menegaskan bahwa tujuan utama perusahaan dan serikat pekerja sejatinya sama, yakni meningkatkan kesejahteraan karyawan serta mendorong pertumbuhan kinerja perusahaan.

“Tujuan kita hanya dua, yaitu meningkatkan kesejahteraan seluruh karyawan dan meningkatkan kinerja perusahaan melalui produksi, pendapatan, keuntungan, serta kontribusi kepada negara,” katanya.