Tim Gabungan Tertibkan 3 Tambang Timah Beroperasi dekat Perkantoran Bupati Basel

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangka Selatan, BKO PT Timah Tbk, TNI, dan Polri menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) timah di kawasan Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (11/6/2026) siang.

Petugas menyasar tiga titik lokasi pertambangan yang dikeluhkan masyarakat karena dinilai merusak fasilitas umum, memakan badan jalan, hingga beroperasi tanpa mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK) resmi dari PT Timah Tbk.

Kepala Satpol PP Bangka Selatan, Lisbeth, menyatakan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut langsung atas aduan masyarakat yang resah terhadap ancaman keselamatan pengguna jalan dan kerusakan infrastruktur pemerintah.

Baca Juga  Pemkab Basel Dorong Pertumbuhan Ekonomi di KTPN Batu Betumpang

Dua Titik Tambang Depan DPRD dan Gedung KIR Ditutup

Pada lokasi pertama dan kedua, tim gabungan menyisir kawasan di belakang Gedung KIR dan di depan Kantor DPRD Bangka Selatan. Dari hasil kroscek bersama pihak PT Timah, aktivitas tambang di kedua tempat tersebut dipastikan ilegal karena tidak memiliki dokumen SPK.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, tambang di belakang Gedung KIR diketahui milik HE, sedangkan tambang di depan Kantor DPRD Bangka Selatan diduga milik DD, di mana keduanya merupakan warga Toboali.

Ironisnya, di depan Kantor DPRD, petugas menemukan penambang telah menggali lubang menyerupai terowongan sepanjang dua meter demi memburu mineral timah. Galian tersebut dinilai sangat berbahaya karena posisinya sudah memakan bahu jalan umum.

Baca Juga  Jumat Berkah, Polsek Simpang Rimba Bantu Pembangunan Masjid Babussalam

“Di lokasi (depan DPRD) ditemukan terowongan yang dibuat penambang. Kondisinya sangat membahayakan karena sudah mendekati badan jalan,” tegas Lisbeth.

Petugas langsung menghentikan aktivitas di dua lokasi tersebut, meminta pemilik mengosongkan peralatan, serta menandatangani berita acara komitmen penghentian aktivitas.

Tambang Dekat Gedung BPS