Kemenkeu Sandera Rp200 M DBH Timah, Visi Misi Bupati Bangka Barat Terancam Lumpuh Total!

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Tokoh masyarakat Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Gerry Detriyadi, S.H melayangkan kritik tajam kepada pemerintah pusat terkait mandeknya pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor timah oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak tahun 2024.

Hambatan transfer ini dinilai merusak marwah otonomi daerah dan menyandera program strategis kepala daerah terpilih. Hal ini disampaikan langsung oleh Gerry saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (12/6/2026) petang.

“Esensi dari otonomi daerah adalah kemandirian fiskal, di mana daerah penghasil berhak menikmati hasil buminya untuk membangun wilayah sendiri,” ujar Gerry yang kesehariannya berprofesi sebagai pengacara tersebut saat memberikan pernyataan tertulis.

Baca Juga  Targetkan KLA Kategori Nindya di Tahun 2024, Ini Upaya yang Dilakukan DP2KBP3A Babar

Ia menegaskan bahwa penundaan pencairan DBH membuat pemerintah daerah kehilangan kendali penuh atas prioritas program kerja lokal yang telah disusun di dalam APBD. Lebih lanjut, ia mengkritik keras sikap pemerintah pusat yang seolah menutup mata terhadap agenda pembangunan di daerah.

“Pusat harus ingat bahwa Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat dipilih langsung oleh rakyat karena memiliki visi, misi, dan program kerja yang nyata. Bagaimana target kesejahteraan itu bisa tercapai kalau modal utamanya, yaitu DBH timah yang menjadi hak kami, justru ditahan di Jakarta?” tegasnya.