Pulang Haji, Eks Pimpinan Bank Sumsel Babel Martapura Resmi Ditahan terkait Korupsi KUR Rp3,9 Miliar

PALEMBANG, TIMELINES.ID – Eks Pimpinan Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Martapura periode 2022–2024, SF resmi ditahan Kejati Sumatera Selatan pada Senin (15/6/2026).

Penahanan ini dilakukan setelah tersangka tiba di Indonesia usai menunaikan ibadah haji.

Sebelumnya, Kejati Sumsel sempat memberikan dispensasi penahanan kepada SF demi menghormati jadwal keberangkatan ibadahnya.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Iwan Setiadi menjelaskan SF akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 15 Juni hingga 4 Juli 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I A Pakjo, Palembang.

Iwan mengatakan SF menyusul dua tersangka lain yang sudah ditahan lebih dulu, yaitu KS (Pemimpin Cabang BSB Martapura periode 2021–2022) dan FS (nasabah/pengguna dana).

Baca Juga  Masuk Panen Raya, Jokowi Minta Bulog Serap Gabah dari Para Petani dengan Harga Ideal