Siap-Siap, Satgas Khusus Diberi Waktu 2 Bulan untuk Lacak Aset Raksasa di Bangka Barat

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) pelacakan aset untuk menertibkan ribuan hektare aset daerah yang bermasalah.

Rencana pembentukan Satgas Asset Tracking ini diresmikan melalui perpanjangan Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) kerja sama bidang hukum di Gedung OR I Sekretariat Daerah Bangka Barat, Senin (22/6/2026).

Satgas ini bertugas melakukan inventarisasi, penataan, dan pengamanan terhadap aset pemerintah daerah yang selama ini terbengkalai atau menghadapi sengketa hukum.

Beberapa aset strategis yang menjadi prioritas utama pelacakan meliputi kawasan BSBL, kawasan Sawindo dan sejumlah lahan potensial lain dengan total luas mencapai ribuan hektare. Bupati Bangka Barat, Markus, menegaskan bahwa penataan ini krusial untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah keterbatasan fiskal.

Baca Juga  Tugas Baru Markus, Jabat Mabicab Gerakan Pramuka Bangka Barat

Menurutnya, pemerintah tidak bisa lagi sekadar melakukan pencatatan administrasi secara pasif.