TIMELINES1.COM, Belitung Timur — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur membuka lowongan pekerjaaan untuk menempatkan posisi sebagai Pelaksana Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang akan ditempatkan di tujuh kecamatan se Kabupaten Belitung Timur . Pendaftaran lowongan pekerjaan tersebut dibuka sejak tanggal 10 hingga 14 Okrober 2022.

Ketua Bawaslu Beltim Wahyu Evan Yudistira melalui Koodinator Humas Bawaslu Ihsan Jaya mengatakan ada 35 lowongan yang akan dibuka yang akan menempatkan posisi Pelaksana Teknis dan Pelaksana Pendukung. “Ada 35 lowongan yang akan dibuka, nanti disetiap kecamatan akan dibagi tiga orang untuk Pelaksana Teknis dan dua orang untuk Pelaksana Pendukung”. ujarnya.

Dijelaskan Ihsan untuk Pelaksana Tekinis usia pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun dengan pendidikan minimal SLTA sederajat. Sedangkan untuk Pelaksana Pendukung usia pelamar minimal 25 tahun dan maksimal 55 tahun dengan pendidikan minimal SLTP sederajat. Para pelamar juga harus bisa mengoperasikan komputer, bukan pengurus partai politik dan tidak terlibat sebagai tim sukses partai politik.

“Selain persyaratan usia, para pelamar juga harus bisa mengoperasikan komputer, bukan merupakan pengurus partai dan tidak terlibat sebagai tim sukses partai politik. Untuk persyaratan lainnya dapat dilihat di media sosial Bawaslu Beltim,” jelas Ihsan saat ditemui di Kantornya Selasa (11/10/22).