Dia mengatakan tugas yang dilakukan para pemuka agama ini sangat luar biasa karena langsung bersentuhan dengan masyarakat. Sehingga Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merasa perlu memberikan perhatian dengan besaran insentif Rp. 1 juta per bulan yang dibayarkan rapel pada bulan Desember 2022 ini.

“Mereka (pemuka agama – red) melakukan pembinaan kepada masyarakat mengenai pembinaan pra nikah untuk calon pengantin, pasangan cerai, khitanan, sampai urusan musibah. Selama ini meraka belum tersentuh kami rasa tugas yang luar biasa ini sangat perlu diperhatikan,” kata dia.

Pemprov Babel sebelumnya pun sudah membuat kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Agama mengenai program insentif para pemuka Agama yang saat ini tercatat sebanyak 447 pemuka agama se- Bangka Belitung dengan anggaran sebesar Rp 5 Miliyar Per tahun yang disalurkan keseluruh Kabupaten/kota

Baca Juga  Tradisi Wisuda Kelulusan Sekolah Dikeluhkan Orang Tua, Ini Kata Kadindikpora