TIMELINES1.COM, BANGKA – Sebanyak 90 orang pemuka agama se-Kabupaten Bangka mendapatkan insentif dari Biro Kesra Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar Rp. 12 juta per orang. Penyerahan Insentif dilakukan Kamis (1/12/2022) di Ruang OR Bina Praja Kantor Bupati Bangka yang langsung disampaikan Karo Kesra Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H. Sopyan.

Rincian insentif ini ditujukan kepada 81 pemuka agama tingkat Desa/Kelurahan, 8 Pemuka Agama tingkat Kecamatan dan 1 orang pemuka agama non muslim.

“Mereka ini sudah mendapatkan SK yang dikeluarkan oleh Kades, Lurah untuk tingkat Desa dan Kelurahan dan SK Camat untuk tingkat Kecamatan. Program ini sudah berjalan 3 tahun sejak 2020 lalu,’ujar Sopyan kepada wartawan usai mensosialisasikan penyerahan Insentif kepada penerima bantuan insentif.

Baca Juga  Audiensi dengan Pj Gubernur Suganda, Sekda Sebut Bangka Barat Siap Gelar Porprov VI Babel