BANGKA, TIMELINES.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka menerima dana hibah Rp9 miliar dari Pemerintah Kabupaten Bangka untuk Pilkada 2024.

Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti pada Senin (6/11/2023) usai melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di BPPKAD Bangka.

“Dana hibah sebesar Rp9 miliar lebih dari pemerintah daerah, hari ini kami tandatangani dalam naskah perjanjian hibah daerah  di Bakuda,” kata Sugesti.

Menurutnya dari dana hibah sebesar itu akan dicairkan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan, yakni tahap pertama sebesar 40 persen dan tahap akhir 60 persen.

Baca Juga  KPU Bateng Sosialisasi Pilkada, Balon Perseorangan Harus Penuhi 10 Persen DPT