“Kami kelola dana hibah sesuai dengan aturan dan peruntukan sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan kegiatan pemilihan kepala daerah 2024 mendatang berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut menyukseskan pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada 2024 mendatang di semua tahapan termasuk ikut membantu pengawasan.

Menyinggung alat peraga yang sudah terpasang di berbagai tempat menurutnya masih diperbolehkan selama tidak ada unsur ajakan seperti coblos calon, citra diri dan tidak di ruang fasilitas umum.

“Diharapkan seluruh peserta Pemilu 2024 baik calon legislatif maupun partai politik dapat bersama-sama mematuhi aturan kampanye sehingga permasalahan pemilu dapat diminimalisir, serta pelaksanaan pesta demokrasi berjalan aman dan tertib,”imbaunya. (**)

Baca Juga  Libur Awal Tahun 2024, Ribuan Orang Padati Pantai Tikus Emas