Dari tangan tersangka, Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka berhasil mengamankan 8 unit HP dan 2 unit Sepeda Motor diduga merupakan hasil curian yang kerap dilakukan tersangka di 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Barang bukti ini diduga hasil curian yang belum sempat dijual oleh tersangka. Dari hasil pengakuannya, tersangka sudah beraksi di 5 TKP. Rencananya barang curian ini mau dijual untuk ongkos pulang ke Palembang dan membeli susu anaknya,” terang Kasat.

Sampai berita ini diturunkan, penyidik Polres Bangka masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Tim U-17 Indonesia Bertekad Raih Kemenangan lawan Maroko