Dukung KPU dan Bawaslu RI, PD PPI Sebut Harus Kuat dan Teguh
Kemudian, sembilan parpol lain di-Verfak syarat keanggotaan, kepengurusan, dan alamatnya pada 15 Oktober hingga 4 November 2022. Yakni, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Ummat, Partai Buruh, dan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).
“Kami mendukung KPU dan Bawaslu agar kuat teguh atas keputusannya. Jangan goyah dengan manuver dadakan,” katanya.
Dia menilai, pihak yang tidak puas dengan keputusan penyelenggara nanti dapat melalui jalur yang sudah disiapkan Pemerintah. Jangan malah membuat penilaian tidak berbasis fakta.
“Kami melihat kinerja KPU sudah sangat baik dengan hadirnya sistem SIPOL,” imbuhnya.
Dia juga menilai, cara kerja KPU sudah berjalan dengan baik dan on the track. Justru yang bermanuver manuver itu disinyalir karena motif sakit hati atau agenda lain.
“KPU dan Bawaslu harus dijaga dari permainan peradilan opini untuk pintu masuk intervensi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.