Pj Gubernur mengatakan keterbukaan informasi keterbukaan informasi ini adalah kejujuran menuju masyarakat madani. Informasi juga menjadi alat bahwa orang bisa tersadar dengan informasi salah. Sudah menjadi tugas Pemerintah agar masyarakat mendapat informasi yang lurus dan meluruskan informasi yang bengkok.

“Mudah-mudahan ini dapat memperbaiki diri kita meningkatkan peradaban sebagai masyarakat madani. Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak ibu yang sudah bekerja keras dengan ketercapaian status informatif ini. Selamat kepada Pemerintah Kabupaten/kota yang nantinya akan diumumkan statusnya,” ungkapnya.

Dia juga mengajak untuk bersama menggunakan informasi ini dengan sebaik-baiknya. Dalam upaya mengelola pemerintahan ini dalam konteks mensejahterakan masyarakat dengan ketersediaan informasi yang terbuka dan benar.

Baca Juga  Alumni SIP Angkatan 47 Resimen Wira Satria Wicaksana Berbagi Kebahagian Bersama Anak Yatim Piatu di Pangkalpinang

Pemkab Basel menjadi peringkat ketujuh dalam penganugerahan ini, kemudian disusul Pemkab Bangka, Pemkab Bateng posisi kelima, Pemkab Babar keempat dan Pemkab Belitung di peringkat kedua. Sementara, dibawah Pangkalpinang dari Pemkab Belitung Timur yang berada di posisi kedua dalam Anugerah keterbukaan informasi publik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bangka Belitung ini.

Sementara, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ita Rosita mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi KID. Mereka juga mendorong badan publik untuk memberikan akses seluas luasnya dan informasi publik kepada masyarakat secara transparan dan terbuka.

“Malam puncak ini adalah pemberian penghargaan badan publik yang masuk ke dalam kategori kualifikasi baik informatif maupun menuju informatif dan cukup informatif,” tuturnya.

Baca Juga  Liburan ke Bangka, Pelajar SMP asal Cirebon Tewas di Jalan Raya Kenanga

Hal ini menurut dia bukan suatu kompetisi. Akan tetapi lebih kepada pengawasan terhadap kepatuhan badan publik dalam melaksanakan undang-undang keterbukaan informasi publik. Diharapkan badan publik bisa masuk dalam kualifikasi informatif, sehingga 60 persen badan publik yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini bisa informatif.