TIMELINES1.COM, PANGKALPINANG — Tim gabungan terdiri dari Kanwil Kemenkumham Babel bersama Aparatur Penegak Hukum dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) menggelar razia gabungan Di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Rabu (14/12/2022)


Razia gabungan tersebut menyasar tiap Blok Hunian dan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilanjutkan dengan giat Test Urine.


Razia gabungan ini sendiri merupakan bentuk sinergisitas dan Konsisten Bersama dalam pelaksanaan P4GN, dimana sebelumnya telah dilaksanakan juga kegiatan serupa. Hal ini disampaikan Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Brigjen. Pol. Muhammad Zainul Muttaqien.


Dijelaskan Muhammad Zainul Muttaqien, kegiatan razia gabungan ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (INPRES), Nomor 2 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.


“Saya mengucapkan terima kasih, dan sangat mengapresiasi inisiasi dari Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang beserta teman-teman dalam melaksanakan giat razia gabungan, dalam rangka implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN,” ujar Muttaqien.


Lebih lanjut, ia juga memberikan apresiasi kepada Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Nur Bambang Supri Handono, yang secara langsung melakukan jemput bola untuk melakukan koordinasi dalam pelaksanaan giat razia gabungan bersama dengan stakeholder terkait.