Reklamasi Laut, PT Timah Tbk Restocking 20 Ribu Cumi di Pulau Bangka
Ia menyebutkan bahwa reklamasi laut yang dilakukan Emiten Berkode TINS ini merupakan upaya untuk menjaga keseimbangan ekosistem laut. Reklamasi laut yang dilakukan TINS yakni; penenggelaman artificial reef, membuat penahan abrasi, melakukan penanaman mangrove, melakukan pemantauan kualitas air, melakukan restocking cumi, dan restocking kepiting bakau.
Ia menjelaskan penenggelaman artificial reef diharapkan menjadi tempat ikan berkembang biak dan diharapkan dapat menjadi wilayah tangkapan baru bagi nelayan. Dalam melaksanakan reklamasi laut, TINS juga melibatkan civitas akademik dari Universitas Bangka Belitung dan masyarakat sekitar.
“Reklamasi yang dilakukan PT Timah Tbk merupakan bentuk refleksi atas komitmen PT Timah Tbk dalam mengimplementasikan kaidah pertambangan yang baik. Reklamasi yang dilakukan merupakan bagian dari proses bisnis perusahaan yang akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.