Hadapi Natal dan Tahun Baru, Dishub Kota Pangkalpinang Siapkan 5 Posko
Sementara, Kabid Lalu Lintas, Irfan mengatakan di Kota Pangkalpinang kategori macet itu tidak ada. Hanya kategori menunggu traffic light atau lampu lalu lintas. Namun, macet terjadi biasanya di sejumlah persimpangan Kota Pangkalpinang.
“Kategori disini bukan macet, tapi menunggu sementara lampu lalu lintas. Untuk titik macet itu biasanya kebanyakan di persimpangan ya tapi persimpangan kita ini masih bisa teratasi,” urainya.
Dishub sendiri menilai titik kemacetan akan terjadi Pos Kota. Sementara di posko pengamanan Jalan Mentok dan Jalan Selindung hanya akan dilakukan pemantauan arus lalu lintas kendaraan yang datang dari luar Kabupaten.
“Titik di pos kota yang kita fokuskan karena di pos pengamanan yang lain paling hanya pemantauan saja. Sama seperti di Pantai Pasir Padi kita juga tidak mendirikan posko pengamanan disitu,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.