“Kalaupun upaya terakhir kita penindakan itu sudah salah satu baju yang melekat di kami. Karena sudah menjadi tugas kita tidak hanya pencegahan tapi juga penindakan,” tuturnya.

Lebih jauh, mantan Ketua Bawaslu Bangka Selatan ini juga mengatakan terkait penambahan kursi legislatif di tiga Kabupaten tidak membuat pihaknya membuat pengawasan khusus. Bahkan mereka bersyukur dengan adanya penambahan 5 kursi dari 25 kursi menjadi 30 kursi.

“Kita tidak ada pengawasan khusus fokus hampir sama saja fokus pengawasan di semua tahapan. Tinggal KPU dalam menyusun dapil semua unsur memenuhi syarat sehingga bisa mengakomodir saran peserta pemilu untuk pembagian dapil yang jumlah kursi bertambah,” tukasnya.

Baca Juga  Pasca Penetapan DCT, Bawaslu Babel Siap Terima Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu