Rencana ini akan dimasukkan setelah semua kajian secara komprehensif dan putusan-putusan MK sebelumnya dipelajari.

“Sangat beda konstruksinya, jika majelis hakim MK obyektif maka sangat yakin akan dikabulkan. Mohon doa restu dan dukungan para penggiat Demokrasi agar perjuangan ini dilancarkan,” pintanya.

Menurut dia, PKN hadir ingin menjadi alternatif perjuangan politik bagi putra putri Nusantara yang tersumbat dan tidak bisa berkompetisi akibat kuatnya oligarki di parpol lama. Sehingga perjuangan uji materi ini nanti dikhtiarkan agar banyak potensi tampil dan masyarakat disuguhi alternatif pilihan.

“Ini juga untuk para kandidat yang sudah berjalan tapi belum ada kepastian kendaraan bisa terbantukan jika permohonan PKN dikabulkan. Dari 17 parpol yang disahkan sebagai peserta Pemilu 2024, hanya PKN, Gelora dan Buruh saja punya legal standing seperti yang dianalisa dan diarahkan ketum kami,” tutup Rio.

Baca Juga  Kosgoro Babel Beri Bantuan Warga Sakit di Bangka