TIMELINES1.COM, PANGKALPINANG — Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sedang mempersiapkan dalam uji materi pencalonan Calon Presiden-Wakil Presiden ke Mahkamah Konstitusi RI. Hal ini dijelaskan oleh Wakil Ketua Umum PKN, Rio Ramabaskara didampingi Ketum Ksatria Muda Nusantara (KMN) Organisasi Sayap Pemuda PKN, Eko Prabowo.

Menurut Rio, hal yang dilakukan oleh Partai besutan loyalis dan sahabat Anas Urbaningrum ini telah sesuai dengan arahan Ketua Umum PKN, Gede Pasek Suardika, sehingga Partai langsung membentuk tim untuk mengajukan uji materi syarat calon Presiden.

“Sesuai arahan Ketum kita akan bentuk tim. Karena, secara terang jelas dan nyata hak konstitusional partai politik peserta pemilu yang baru dihilangkan dalam UU Pemilu ketika dilakukan serentak,” tegas Rio.

Sesuai arahan Ketum Gede Pasek, tim PKN diminta untuk serius menyiapkan konsep dan materi permohonannya agar peluang putra putri Nusantara yang kesulitan kendaraan politik bisa diatasi.

“Kalau melihat pemaparan Ketum kami, maka sangat optimis uji materi ini akan dikabulkan oleh hakim MK. Karena sangat berbeda sekali legal standing dan alasan alasan permohonan dibandingkan yang sudah pernah dimohonkan. Kebetulan pengalaman ketum Kami di Komisi 3 DPR RI cukup membantu mengkonstruksikan kemana uji materi ini dilakukan,” ujar advokat asal NTB tersebut.