Tak Hanya Curanmor, Pelajar Ini Juga Beraksi di 10 TKP Rumah Warga

Tak hanya beraksi menggasak sepeda motor di 3 TKP, F pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di sebuah sekolah ini pun ternyata turut menyatroni sedikitnya 10 rumah warga di Wilayah Kecamatan Riau Silip.

F yang ditangkap bersama rekannya Eka di Kawasan Rekreasi Pantai Indah Batu Bedaun Sungailiat, Selasa (20/12/2022) oleh tim Opsnal Polres Bangka, F pun mengakui perbuatan nekat lainnya.

Terakhir, F berhasil menggasak 1 unit mesin air Jetpam dikediaman Saparudin (47) warga Dusun Air Kura Kura, Desa Mapur, Kecamatan Riau Silip Senin (5/12/2022) lalu dengan nilai kerugian Rp.2.5 juta.

Bedanya, rekan aksinya kali ini bukanlah Eka, melainkan Adiyasa alias Asi (23) warga Desa Deniang, Kecamatan Riau Silip. F dan Adi mengaku sudah menjajali 10 TKP rumah warga di wilayah hukum Polsek Riau Silip.

Baca Juga  Mengenal Kue Semprong Legend, Produk Unggulan Mitra Binaan PT Timah Tbk

Selain rumah Saparudin, duet spesialist pencurian dengan pemberatan ini juga mengaku menggasak 2 unit mesin air merk panasonic, 1 unit aki 100 Watt di Desa Kayu Arang, 1 unit mesin Dompeng 28 PK di Desa Pekul, 1 buah gas elpiji 3kg di Desa Kayu Arang, 1 buah gas elpiji di Desa Cit, 1 buah gas elpiji 3 kg di Kelurahan Sinar Baru, 1 buah handphone merk Vivo warna biru hitam di rumah Kontrakan di Desa Deniang,
1 buah kompor gas warna biru hitam di pondok Kebun di Lingkungan Matras.
Bersama keduanya, polisi ikut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah Mesin Air Pompa Merk Shimizu Warna Hijau, 1 buah mesin Air Pompa Merk Shimizu Warna Biru, 1 buah Mesin Air Pompa Merk Panasonic Warna Biru, 1 buah Mesin Air Pompa Merk Panasonic Warna Biru, 1 buah Kompor Masak Gas Merk TECSTAR Warna Biru Hitam, 3 buah Tabung Gas 3 Kg Merk Warna Hijau.

Baca Juga  Dua Tahun Kepemimpinan Riza-Debby, 900 lebih Warga Miskin di Basel Terentaskan

Kapolres Bangka, AKBP. Indra Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kabid Humas Polres Bangka, AKP. Zulkarnaen kepada timelines.id Jum’at siang (23/12/2022) membenarkan aksi F dan rekannya di 10 TKP.

Dikatakan dia, tersangka F juga mengakui perbuatannya mencuri barang barang milik korban – korban di tempat berbeda saat diintrogasi.

“Diketahui ada laporan lainnya yang disampaikan oleh korban. Dan setelah dilakukan pengembangan, tersangka pun mengakui perbuatannya. Saat ini keduanya sedang menjalani proses penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.