Dinas di Pemkot Pangkalpinang Tidak Mengetahui Pemotongan Belasan Pohon Cemara di Tanjung Bunga
TIMELINES1.COM, PANGKALPINANG — Sebanyak 12 pohon cemara di Jalan Tanjung Bunga, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dipotong oleh orang tak bertanggung jawab. Pohon cemara ini sebetulnya sudah belasan tahun ditanam di bahu jalan Tanjung Bunga dengan tujuan untuk menjaga keasrian lingkungan tersebut.
Mendapat laporan itu, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pangkalpinang datang ke lokasi. Mereka melihat pohon Cemara yang berusia sudah belasan hingga puluhan tahun dengan tinggi diatas 8 meter sudah roboh.
“Kami dapat laporan warga dan kami sayangkan penebangan pohon ini. Apalagi pohon ini sebagai peneduh jalan Tanjung Bunga,” sebut Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang, Efran.
Disinyalir, penebangan pohon tanpa izin ini dilakukan oleh pihak Karang Taruna Kecamatan Bukit Intan. Mereka berdalih ada dua pohon yang mengganggu jalan.
“Kita lihat di lapangan sampai 12 pohon yang di tebang. Itupun tanpa izin Dinas terkait,” sebutnya.
Usai menghentikan aktivitas tersebut, pihaknya langsung melimpahkan persoalan ini ke Dinas Perkim Kota Pangkalpinang.
Sementara, Kepala Dinas DLH Kota Pangkalpianang, Endang sangat menyangkan, adanya aktivitas penebangan pohon tanpa izin ini. Tim DLH juga sudah terjun untuk melakukan verifikasi siapa yang menebang pohon tersebut.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.