Tahun 2022, Peredaran Narkoba di Bangka Meningkat
TIMELINES1.COM, BANGKA – Trend peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terus meningkat. BNN Bangka mencatat terjadi kenaikan 2 kasus dari tahun 2021 sebanyak 9 yang diusut BNN Kabupaten Bangka. Kendati begitu, sejumlah upaya telah dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka ini sepertinya tak membuat peredaran gelap narkotika di daerah ini mengalami penurunan.
Dalam press release yang disampaikan oleh Kepala BNN Bangka, Peni beserta jajarannya, Kamis (29/12/2022) di kantor BNNK Bangka, peredaran gelap narkotika khususnya di Kabupaten Bangka mengalami kenaikan.
Padahal menurut dia, berbagai upaya telah dilakukan BNNK setempat kepada masyarakat daerah ini dimulai dari dibentuknya desa bersinar di sejumlah kecamatan, melakukan kegiatan program informasi dan edukasi P4GN, pemeriksaan urine dan kegiatan monitoring serta evaluasi bersama penggiat anti narkoba, hingga operasi yustisi disejumlah tempat, trend peredaran gelap justru mengalami peningkatan.
Kendati demikian, kata dia, untuk mengatasi semua ini dibutuhkan peran serta dari semua kalangan, agar peredaran gelap narkotika di daerah ini bisa diberantas sampai ke akar akarnya.
Untuk itu kata dia, ditahun 2022 ini, pihaknya telah melakukan berbagai upaya sesuai intruksi yang diberikan BNN agar masyarakat daerah ini semakin paham dan mengerti betapa bahayanya efek dari peredaran gelap narkoba ini.
“Sekarang kita mulai dari anak anak sekolah, dimana kita bekerja sama dengan dinas Pendidikan melakukan MoU dengan SD dan SMP se Kecamatan Sungailiat terkait integritas kurikulum anti narkoba,” katanya.
Sejauh ini, kata Peni, sebanyak 42 SD, 14 SMP dan 4 SMA/SMK yang sudah melakukan MoU dengan BNNK Bangka terkait integritas kurikulum anti narkoba ini.
“Harapan kita, dengan MoU ini, generasi penerus selanjutnya ini dapat membantu pemerintah dan aparat berwajib dalam memberantas peredaran gelap narkoba,”katanya.
Dia menambahkan, selama tahun 2022 ini, pihaknya juga melakukan rehabilitasi kepada 27 orang pengguna narkotika.
“Dari target 20 orang, pecandu atau penyalahgunaan narkotika yang menjalani rehabilitasi sebanyak 27 orang di klinik Pratama BNN Bangka,” katanya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.