“MR ini sindikat Medan, Palembang dan Bangka, dia masuk lewat speed dan menumpang mobil travel serta mendapatkan upah tujuh juta. Cuma baru di kasih uang jalan saja dan waktu penangkapan tersisa tujuh puluh tiga ribu,” ungkapnya.
Sebelumnya, BNNP Babel di back up jajaran Polsek Bukit Intan meringkus M Rafik alias MR sindikat bandar narkotika jenis ganja lintas provinsi.

Penangkapan MR terjadi di desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Jumat (18/11/2022). Dari tangan Apik tim gabungan menyita 14 paket ganja berukuran besar dengan berat 15,7. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah uang tunai, dompet, dan tas yang dibawa pelaku.


Kepala BNNP Babel, Brigken Pol Muttaqien, membenarkan adanya penangkapan sindikat pengedar narkoba lintas provinsi tersebut. Penangkapan dipimpin langsung, Kabid Intel Pemberantasan BNNP Babel, Kombes Pol Dinnar, di back up oleh jajaran Polsek Bukit Intan.

Baca Juga  Disperindag Babel Gelar Rakor Pengawasan Barang Beredar dan Jasa


MR ditangkap di sekitar Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka dengan barang bukti 14 paket besar ganja.