Beraksi Di Belasan Tempat di Bangka, 2 ABG Spesialis Pencurian Ditangkap Polisi
TIMELINES1.COM, BANGKA – Dua anak muda baru gede (ABG) yakni Gibral (18) warga Desa Tutut, Kecamatan Pemali dan Ra (16) warga Jalan Batin Tikal, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka diringkus Tim Kelambit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Lantaran terlibat aksi pencurian di sejumlah tempat.
Hal ini berdasarkan LP/ B -1/ I/ 2023/ SPKT/ POLRES BANGKA/ POLDA BANGKA BELITUNG tanggal 1 Januari 2023, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Dari keterangan pelapor Rafi (19) warga Jalan Desa Air Ruay, Kecamatan Pemali, pelaku masuk ke rumah mengambil satu unit sepeda lipat merk Excotis warna merah.
“Berdasarkan laporan itu, Tim Kelambit Satreskrim dipimpin Aipda Ari Sefriadi langsung melakukan penyelidikan,” tegas Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zakaria, Senin (2/1/2023).
Pelaku pencurian Ra akhirnya berhasil diringkus di Jalan Imam Bonjol Sungailiat. Minggu (2/1/2023) pagi. Dari keterangan pelaku, telah melakukan aksi pencurian di berbagai toko dan rumah bersama rekannya Gibral.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.